Kurikulum
- Global Islamic School 3 Yogyakarta atau GIS 3 Jogja menggunakan Kurikulum Nasional Plus dan Kurikulum Merdeka dengan pengayaan empat pilar pembelajaran GIS yaitu Pilar Akademik, Pilar Keglobalan, Pilar Keislaman, dan Pilar Kepemimpinan yang dirancang berdasarkan visi dan misi GIS sesuai dengan perkembangan zaman.
- Pengayaan intrakurikuler dilakukan dengan pengembangan struktur kurikulum, seperti penambahan jam pelajaran, materi ajar, dan kegiatan pembelajaran dengan penggunaan dua bahasa yaitu Indonesia dan Inggris sebagai English classroom instructions, serta internalisasi nilai keislaman dalam pembelajaran.
- Pengayaan pada kokurikuler dilakukan dengan pengembangan kegiatan pengembangan 4 pilar pendidikan, seperti :
- KB-TK (Palygroup and Kindergarten): City tour, pengenalan profesi, kultur sekolah, dan sebagainya yang mendukung intrakurikuler.
- SD (Primary School): Field trip, perayaan hari besar Islam, Super Camp, kultur sekolah, dan sebagainya yang mendukung intrakurikuler.
- SMP (Junior High School): Field trip, perayaan hari besar Islam, book report, research paper, kultur sekolah, dan sebagainya yang mendukung intrakurikuler.
Di seluruh jenjang pendidikan GIS 3 Jogja mulai dari Kelompok Belajar dan Taman Kanan-Kanak, Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama memberikan pemahaman agama berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah tanpa berafiliasi dengan aliran tertentu.
KB-TK (Playgroup & Kindergarten)
- Penanaman agama Islam terintegrasi dalam kegiatan intrakurikuler baik dalam materi pembelajaran tematik maupun pembiasaan praktik ibadah serta amal soleh. Contoh penanaman agama dalam intrakurikuler dilakukan dengan mengulang doa harian, surat pendek, dan mendengarkan kisah-kisah teladan saat circle time (di pagi hari). Pembiasaan praktik ibadah dan amal soleh dilakukan dengan praktik shalat harian, sholat dhuha di masjid (setiap minggu pertama), berinfaq dan penggunaan seragam muslim setiap hari Jumat. Penanaman keagamaan dalam kegiatan kokurikuler dilakukan dengan pengembangan berbagai kegiatan seperti, manasik haji, berbuka puasa bersama, pawai muharam, dan Maulid Fair sebagai penguatan keislaman.
SD (Primary School)
- Penanaman agama Islam terintegrasi dalam kegiatan intrakurikuler dengan pengembangan jam belajar, materi pembelajaran, dan mata pelajaran maupun pembiasaan praktik ibadah serta amal soleh. Contoh penanaman agama dalam intrakurikuler dilakukan dengan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam diberikan 2 kali pertemuan setiap pekan, pelajaran Al-Qur’an sebanyak tiga kali pertemuan setiap pekan untuk bacaan dan hafalan/tahfidz juz 30 atau lebih, ikrar, mengulang doa harian dan surat pendek, shalat wajib (dhuhur dan ashar) berjamaah, shalat dhuha, berinfaq, penggunaan seragam muslim setiap hari Jum’at, program Pejuang Subuh dan Hijab Motion untuk siswa kelas 5 dan 6. Pengembangan dalam kegiatan kokurikuler untuk penanaman agama dilakukan dengan pengembangan kegiatan seperti buka puasa bersama, pesantren Ramadhan, peringatan hari besar Islam, manasik haji, Jum’at bersih, pengenalan bahasa Arab sebagai penguatan keislaman.
SMP (Junior Hisgh School)
- Penanaman agama Islam terintegrasi dalam kegiatan intrakurikuler dilakukan dengan penambahan jam belajar, materi pembelajaran, mata pelajaran maupun pembiasaan praktik ibadah serta amal soleh. Contoh penanaman agama pada intrakurikuler yang dilakukan dengan Pendidikan Agama Islam diberikan 3 jam pelajaran, pelajaran Al-Qur’an 2 jam pelajaran, target hafalan 1 juz atau lebih, pembiasaan ibadah seperti pelaksanaan wudhu, shalat wajib (dhuhur dan ashar) berjamaah, shalat dhuha, tadarus Al-Qur’an, puasa Ramadhan
- Penanaman keislaman dalam kegiatan kokurikuler yang dilakukan dengan pengembangan kegiatan seperti pesantren Ramadhan, program Pejuang Subuh, Hijab Motion, peringatan hari besar Islam, dan lomba-lomba keterampilan agama (Islamic Competition) seperti lomba ceramah agama, MTQ (Musabaqoh Tilawatil Qur’an), nasyid, adzan, tahfidz, dan lainnya.
Program Pengembangan Bahasa Inggris di KB-TK GIS 3 Jogja (Playgroup and Kindergarten)
Program Bahasa Inggris dilakukan dengan penggunaan penggunaan instruksi kelas dalam Bahasa Inggris (English Classroom Instruction) dan pembelajaran Bahasa Inggris oleh guru bidang studi serta ESL (English as Second Language) teacher sekali dalam satu pekan. Siswa mendapat dua kali (Selasa dan Kamis) kesempatan dalam satu pekan stimulasi untuk berkomunikasi dalam Bahasa Inggris dengan penggunaan pin “I Speak English” dan penggunaan media pembelajaran lainnya dalam Bahasa Inggris.
Program Pengembangan Bahasa Inggris di SD 3 GIS Jogja (Primary School)
Program Bahasa Inggris dilakukan dalam bentuk penggunaan instruksi kelas dalam Bahasa Inggris (English class room instruction), pelajaran Bahasa Inggris yang diberikan 2 kali dalam satu pekan dan 1 kali dalam satu pekan bersama ESL teacher. Untuk pelajaran Math, Science, dan ICT disampaikan dalam Bahasa Inggris. Dua kali (Selasa dan Kamis) dalam satu pekan seluruh guru dan siswa berkomunikasi dalam Bahasa Inggris di area sekolah dengan penggunaan pin “I Speak English.”
Program Pengembangan Bahasa Inggris di SMP GIS 3 Jogja (Junior High School)
Program Bahasa Inggris dilakukan dalam bentuk penggunaan instruksi kelas dalam Bahasa Inggris (English class room instructions), pelajaran Bahasa Inggris yang diberikan sebanyak 4 jam pelajaran dalam satu pekan dan 2 jam pelajaran dalam satu pekan dengan English as Second Language atau ESL teacher, serta beberapa pelajaran yang disampaikan dalam Bahasa Inggris seperti social studies. Selain itu program pembiasaan di luar kelas terdiri dari English movement, yaitu kegiatan pembiasaan keterampilan berbahasa Inggris seperti news reading, reading poetry, reading corner, student led conference, English competition serta program unggulan homestay ke luar negeri. Dan dua kali (Selasa dan Kamis) dalam satu pekan, setiap guru dan siswa wajib berkomunikasi dalam Bahasa Inggris di area sekolah dengan penggunaan pin “I Speak English.”
Peraturan Batas Usia di Unit KB-TK (Playgroup and Kindergarten)
Batas usia minimal calon peserta didik untuk masuk tingkat KB-TK GIS 3 Jogja pada Juli 2025 adalah 3 tahun. Peserta didik yang berusia 2 tahun 10 bulan pada Juli 2025 diperkenankan daftar dan mengikuti tes. Proses penerimaan akan tetap berdasarkan seleksi serta kesediaan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh sekolah.
Peraturan Batas Usia di Unit SD (Primary School)
Batas usia minimal calon peserta didik untuk masuk tingkat Sekolah Dasar GIS 3 Jogja pada Juli 2025 adalah 6 tahun. Peserta didik yang berusia 5 tahun 10 bulan pada Juli 2025 diperkenankan daftar dan mengikuti tes. Proses penerimaan akan tetap berdasarkan seleksi serta kesediaan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh sekolah.
Peraturan Batas Usia di Unit SMP (Junior High School)
Pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) GIS 3 Jogja idak ada batas usia minimal, tetapi batasan maksimum mengikuti aturan dinas.
Jenjang KB-TK (Playgroup and Kindergarten)
Ketika kapasitas memungkinkan dan calon peserta didik memenuhi syarat yang ditentukan oleh sekolah, maka peserta didik pindahan dapat diterima di tingkat KB-TK GIS 3 Jogja.
Jenjang SD (Primary School)
Ketika kapasitas memungkinkan untuk peserta didik kelas 1, 2, 3, 4 dan calon peserta didik memenuhi syarat yang ditentukan oleh sekolah, maka peserta didik pindahan dapat diterima di tingkat Sekolah Dasar GIS 3 Jogja. Kelas 5 dan 6 tidak menerima siswa pindahan. Karena, target pencapaian kelulusan sesuai standar GIS 3 Jogja tidak dapat dicapai dengan waktu 1-2 tahun.
Jenjang SMP (Junior High School)
Ketika kapasitas memungkinkan untuk peserta didik kelas 7, 8 dan calon peserta didik memenuhi syarat yang ditentukan oleh sekolah, maka peserta didik pindahan dapat diterima di tingkat Sekolah Menengah Pertama GIS 3 Jogja. Namun tidak menerima peserta didik pindahan di kelas 9. Karena target pencapaian kelulusan sesuai standar GIS 3 Jogja tidak dapat dicapai dengan waktu 1 tahun.
Ya, potongan biaya sekolah diberikan untuk peserta didik lulusan GIS 3 Jogja yang melanjutkan ke jenjang pendidikan ke unit pendidikan berikutnya sebesar 5 % dari uang pangkal.
Ya, dengan menunjukkan bukti yang bisa dipertanggung jawabkan (Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga) saudara kandung yang masuk pada tahun ajaran yang sama baik di unit sekolah yang sama atau berbeda mendapat potongan harga salah satunya sebesar 5% dari uang pangkal.